Saat ditemukan, katanya, jasad korban tampak setengah telanjang. Dengan hanya memakai celana dalam. Diduga kuat korban meninggal karena tenggelam, terbawa pusaran arus air ke dasar aliran Sungai Bedadung.
"Jasad korban ditemukan di dekat batu besar sekitar aliran Sungai Bedadung. Kondisi badannya sudah kaku," ucap Panit Reskrim Polsek Sumbersari, Ipda Qori' Novendra saat dikonfirmasi terpisah.
"Jasad korban ditemukan warga. Saat itu, kami (dari Polsek Sumbersari) baru datang sesuai laporan. Petugas Basarnas, BPBD Jember, PMK, juga masih dalam perjalanan untuk proses pencarian korban," sambungnya.
Dari penemuan itu, lanjut Qori', jasad korban langsung dibawa ke rumah duka. Petugas kesehatan dari Puskesmas Sumbersari juga dikerahkan untuk memastikan kematian korban.
"Jadi setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah duka yang tak jauh dari TKP penemuan. Pihak keluarga juga menolak proses autopsi dan menerima kematian korban karena musibah. Rencana akan dimakamkan besok," tuturnya.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Bocah SD Jatuh Dari Lantai 4 di Jaksel, Diduga Sengaja Melompat!
Terkait latar belakang korban, menurut Ketua RW 37 wilayah setempat Sudaryo. Korban merupakan anak yatim, dan hanya tinggal dengan satu orang adik serta ibunya. Juga bersama kakek-neneknya.
"Dia (korban), adalah anak yatim. Korban ditinggal bapaknya dari kecil, karena sakit. Ibunya IRT (ibu rumah tangga), dan juga tinggal bersama kakek neneknya. Dia dua bersaudara, merupakan anak pertama. Untuk adiknya usia masih 5 tahun," jelas Sudaryo.
"Anak ini tidak nakal, sering jadi muazin di musala. Tadi juga warga sekitar curiga karena yang azan (magrib dan isya), kok bukan korban ini," sambungnya.
Terkait kejadian korban hilang itu. Awalnya, lanjut Sudaryo, pihak keluarga korban mengabari lewat WA Grup RW. Mengabarkan korban hilang, dan belum pulang.
"Nah setelah itu baru orang-orang sini mencari ke sungai. Korban ditemukan dalam keadaan sudah kaku (meninggal) dan tidak memakai baju. Hanya memakai celana dalam saja, tidak jauh dari tempat ditemukan baju dan celana miliknya," pungkas Sudaryo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan