Sementara sebilah clurit yang dibawa Pablo terjatuh kemudian langsung diamankan warga.
Mengetahui kejadian tersebut, Petugas Unit Reskrim Polsek Bulaksumur Polresta Sleman langsung melakukan penyelidikan dari keterangan saksi maupun CCTV sekitar TKP.
Alhasil, berdasarkan penyelidikan tersebut akhirnya berhasil mengamankan tersangka FPP alias Pablo beserta barang bukti terkait.
"Pablo ditangkap di rumah saudaranya di Banguntapan. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bulaksumur,"ujarnya.
"FPP alias Pablo ini melakukan aksinya tiga orang (berboncengan tiga). Kemudian yang satu inisial NWA itu sudah kami tangkap tapi karena masih di bawah umur, kita kembalikan ke orang tua untuk kemudian kita bina. Sementara yang satu inisial ND alias Si Black masih DPO,"ungkapnya.
Kepada polisi dan wartawan, Pablo mengaku tak tahu korban cuma ojol alias bukan salah satu yang mengejarnya. Alasannya karena saat kejadian lokasi tersebut dalam kondisi gelap.
Satu hari setelah melakukan pembacokan di Sleman, Plabo sempat melakukan penganiayaan di Bantul.
"Selain bacok di Bulaksumur, Pablo juga melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polres Bantul. Saat ini juga sedang diproses di sana," tambah Tjatoer.
Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan celurit sepanjang 40 sentimeter.
Pelaku terancam Pasal 351 KUHP, 170 KUHP, dan UU Darurat No 12/1951. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung