INDOZONE.ID - Polres Bantul akhirnya merilis kasus pembacokan terhadap seorang pelajar berinisial TA (17) yang bekerja paruh waktu sebagai driver ojek online (ojol) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, terdapat dua orang anak di bawah umur yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah AY (16) dan GP (17), keduanya merupakan pelajar SMK di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Meski masih di bawah umur, kedua pelaku tetap diproses secara hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tindak pidana kekerasan terhadap anak dan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Perpisahan Sekolah Berujung Maut, 4 Pelajar Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 1 Orang Tewas
Bayu mengatakan, kedua pelaku telah mempersiapkan celurit tersebut dari rumah. Tersangka AY berperan sebagai eksekutor yang membacok korban, sementara GP mengendarai sepeda motor.
“Saat diperiksa, korban beralasan membawa celurit untuk berjaga-jaga. Tapi kenyataannya, hanya digunakan untuk menyerang orang lain,” ujar Bayu kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Saat aksi, kedua pelaku sebenarnya bersama rombongan besar berjumlah 12 orang. 10 rekan pelaku masih didalami apakah mereka juga terlibat dalam pembacokan tersebut.
Akibat peristiwa ini, pengemudi ojol mengalami luka di bahu dan harus mendapatkan beberapa jahitan. Saat ini, korban sudah pulang dari rumah sakit dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Polisi Periksa 4 bocah Terkait Bullying sambil Live IG di Bekasi Kamis Pekan Depan
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, berawal saat korban dan temannya sedang mengantarkan pesanan makanan secara online dari titik pengambilan di Sewon, Bantul menuju Pajangan, Bantul.
Sesampainya di Jalan Pemuda, Teruman dari arah berlawanan korban dan Saksi berpapasan dengan rombongan tujuh sepeda motor.
Tak lama kemudian, rombongan kembali ke arah mengejar korban dan Saksi dan satu diantara rombongan membacok korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung