Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 24 AGUSTUS 2024 • 15:51 WIB

Bejat! Ini Cara Penjual Video Call Asusila Anak di Bawah Umur: Korban Dijebak hingga Jadi Budak 

Ilustrasi pelecehan seksual

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengungkap, cara kerja pria berinisial YA (26), pelaku penyebaran video call asusila anak di bawah umur. YA mendapatkan video call itu dengan cara menipu para korban hingga mengancam korban.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan kasus ini bermula dari korban, yang masih di bawah umur, mendapat pesan via aplikasi Telegram dari nomor 081283491340.

Pria penyebar video call asusila anak di bawah umur.

"Anak korban dibujuk rayu dan dijanjikan oleh tersangka akan diberikan uang sebesar Rp600 ribu dengan syarat harus memperlihatkan bagian sensitif, seperti bagian dada melalui video call," kara Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Korban yang tertarik, kemudian menuruti permintaan tersangka. Sementara itu, tersangka merekam aktivitas video call bersama korban saat itu. 

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pria Penyebar Video Call Asusila Anak di Bawah Umur!

Setelah selesai, tersangka tidak memberikan uang yang dimaksud. Tersangka menyebut, korban sudah menjadi budak.

"Saat itu nomor telepon 0857551853983 mengatakan, bahwa anak korban sudah menjadi budak s*ks bagi dirinya dan anak korban harus melayani pelaku selama satu tahun," ucap Ade Safri.

Dari sini, aksi pengancaman mulai dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminta video call serupa dengan mengancam akan menyebarkan video sebelumnya jika korban tidak mau.

"Apabila tidak dilakukan, anak korban harus membayar sebesar Rp1 juta setiap menolak permintaannya dan mengancam akan menyebarluaskan video yang sudah tersangka rekam sebelumnya," kata Ade Safri.

Baca Juga: Fantastis! Segini Pendapatan Bulanan Bandar Video Asusila Anak yang Polisi Tangkap

Barang Bukti 59 Video Asusila 

Dari tangan tersangka, polisi juga menemukan 59 video bermuatan asusila, yang di antaranya 44 video melibatkan anak di bawah umur dan sisanya merupakan orang dewasa. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bejat! Ini Cara Penjual Video Call Asusila Anak di Bawah Umur: Korban Dijebak hingga Jadi Budak 

Link berhasil disalin!