Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 24 AGUSTUS 2024 • 11:05 WIB

Polda Metro Tangkap Pria Penyebar Video Call Asusila Anak di Bawah Umur!

Ilustrasi asusila anak. (Pixabay)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menangkap seorang pria berinisial YA (26). YA ditangkap usai menyebarkan puluhan video berisi video call asusila dengan anak di bawah umur.

"Selasa, 30 Juli 2024, tim penyidik Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan ungkap kasus sekaligus upaya paksa penangkapan terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana pornografi atau asusila melalui online yang melibatkan anak sebagai korban," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Pria penyebar video call asusila anak di bawah umur.

Kasus ini terbongkar diawali dari patroli siber yang dilakukan polisi. Dalam patroli itu, polisi menemukan akun Instagram @skandal.......7b yang menyebarkan video bermuatan asusila.

"Akun itu menyebarkan video bermuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban," ucap Ade Safri.

Baca Juga: Fantastis! Segini Pendapatan Bulanan Bandar Video Asusila Anak yang Polisi Tangkap

Beranjak dari informasi itu, polisi melakukan pendalaman, lalu menangkap pelaku dan melakukan penahanan terhadap tersangka.

Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan puluhan video yang menampilkan tangkapan layar video call bermuatan asusila dengan objek anak di bawah umur.

"Total 59 video yang masing-masing melibatkan 59 orang berbeda terdiri dari video bermuatan asusila yang diduga melibatkan anak dibawah umur sebanyak 44 video dan video bermuatan asusila yang melibatkan orang dewasa sebanyak 15 video," kata Ade Safri.

Mantan Kapolresta Solo ini mengungkapkan, tersangka mendapat video call asusila dengan cara mengimingi uang kepada korban. Pada faktanya, korban tidak diberikan uang, tetapi diancam akan disebar videonya oleh pelaku jika menolak ajakan video call.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Penjual Video Asusila Anak Kecil, Dijual Bulanan hingga Eceran Rp15 Ribu

"Apabila tidak dilakukan anak korban harus membayar sebesar Rp1 juta setiap menolak permintaannya dan mengancam akan menyebarluaskan video yang sudah tersangka rekam sebelumnya," pungkas Ade Safri.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Tangkap Pria Penyebar Video Call Asusila Anak di Bawah Umur!

Link berhasil disalin!