Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 24 AGUSTUS 2024 • 17:06 WIB

Nama Brigjen Mukti Juharsa Muncul di Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Propam Polri

Nama Brigjen Mukti Juharsa Muncul di Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Propam PolriIlustrasi korupsi (FREEPIK/@wirestock)

INDOZONE.ID - Dalam persidangan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, muncul.

Dia juga disebut sebagai admin grup WhatsApp bernama 'New Smelter'. Lantas, bagaimana respons Divisi Propam Mabes Polri mengenai hal ini?

Nama Brigjen Mukti Juharsa Muncul di Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Propam PolriIlustrasi korupsi (FREEPIK/@pressfoto)

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, merespons hal tersebut. Disebutnya, Propam Polri tidak bisa mencampuri hal tersebut karena masuk dalam ranah persidangan.

"Kita tidak bisa mencampuri ranah pengadilan," kata Irjen Abdul Karim saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga: Kasus Korupsi 217T Harvey Moeis Viral Sampai Masuk ke Media Taiwan

Mengenai nama jenderal polisi yang muncul, Abdul menyebut kasus itu belum memasuki tahap putusan atau inkrah.

"Itu ranah kejaksaan terkait penegakkan hukum dan masih proses sidang pengadilan, belum inkrah," ucapnya.

Nama Brigjen Mukti Juharsa Muncul dalam Keterangan Ahmad Syahmadi

Sekedar informasi, dalam proses persidangan kasus korupsi timah dengan terdakwa suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, muncul nama Brigjen Mukti Juharsa. 

Nama Mukti muncul dari keterangan yang disampaikan oleh Ahmad Syahmadi. Perlu diketahui, Ahmad Syahmadi merupakan General Manager Produksi PT Timah wilayah Bangka Belitung.

Baca Juga: Tak Cuma Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Juga Jadi Tersangka Pencucian Uang

Dalam keterangannya, Mukti saat masih berpangkat Kombes dan menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, menjadi admin di grup WA New Smelter.

Grup itu berisi para pengusaha smelter swasta, perwakilan PT Timah hingga anggota Polda Bangka Belitung.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Nama Brigjen Mukti Juharsa Muncul di Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Propam Polri

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!