Potret demo di Gedung DPRD Jawa Tengah menolak RUU Pilkada. (ZCreators/Johanes Handaru)
INDOZONE.ID - Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada batal disahkan oleh DPR. Pembatalan tersebut dilakukan setelah masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi demo di berbagai daerah.
Kamis, 22 Agustus 2024, masyarakat dan aliansi mahasiswa dari Undip, Unnes, Unisula, UIN Walisongo mengepung gedung DPRD Jawa Tengah.
Aksi ini dimulai dengan berjalan dari Kampus Undip Pleburan ke bagian depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Lalu, dilanjutkan ke bagian pintu samping Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Terlihat juga para aparat keamanan bersenjata lengkap sudah berjaga di depan pintu Kantor Gubernur Jawa Tengah. Suasana demonstrasi di pintu samping Kantor Gubernur Jawa Tengah cukup panas namun tetap kondusif.
BACA JUGA: Mobil Polisi di Pospol Pejompongan Jakarta Dibakar OTK saat Demo Ricuh Semalam
Potret demo di Gedung DPRD Jawa Tengah menolak RUU Pilkada. (ZCreators/Johanes Handaru)
Pada aksi demonstrasi ini terdapat pengerusakan pada pintu pagar Kantor Gubernur Jawa Tengah sebagai simbol revolusi masyarakat untuk memprotes MK dan DPRD-DPR RI Jawa Tengah.
Kemudian, suasana aksi ini semakin ricuh akibat adanya tindakan represif dari aparat kepolisian yaitu melakukan tembakan gas air mata hingga menyebabkan beberapa mahasiswa menjadi pingsan dan mengalami perih mata.
Potret demo di Gedung DPRD Jawa Tengah menolak RUU Pilkada. (ZCreators/Johanes Handaru)
Tindakan tersebut harus dilakukan polisi untuk mengamankan aksi provokasi yang dilakukan oleh provokator tersembunyi di antara mahasiswa yang berkumpul di depan gerbang gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Akan tetapi, aparat kepolisian terus mengejar sampai kampus Undip Pleburan hingga menyebabkan ratusan mahasiswa yang berasal dari Undip, Unnes dan lainnya harus di evakuasi ke tempat itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara