PJ Walikota Yogyakarta Sugeng (tengah) bertemu dengan perwakilan Pedagang Teras Maliboro 2.
INDOZONE.ID - Setelah beberapa kali bersurat kepada Pemkot Yogyakarta, akhirnya sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 mendatangi Kantor Balaikota Yogyakarta dengan bertemu langsung Penjabat (PJ) Walikota Yogyakarta Sugeng untuk menindaklajuti terkait rencana relokasi TM 2 jilid II.
Mewakili para pedagang, Ketua Koperasi Tri Dharma Arif Usman mengatakan ini menjadi awal berdialog langsung dengan pihak Pemkot untuk segera mendorong dua tuntutannya dapat dikabulkan.
"Ini adalah awal, dalam arti semoga PJ Walikota yang baru benar-benar punya hati bersih dan pikiran jernih sehingga bisa menerima dan menampung keluhan-keluhan kami," kata Arif Usman usai berdialog dengan Pj Walikota Yogyakarta, Senin (5/8/2024).
Dalam audiensinya tersebut, pihaknya masih berpegang teguh setidaknya ada dua tuntutan yang harus segera dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta.
Baca Juga: Ada Rencana Relokasi Jilid 2, Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Bertemu dengan Sultan
Yang pertama, mendesak Pemkot Yogyakarta untuk berkomitmen mengajak komunikasi dua arah terhadap keterlibatkan langsung proses relokasi nantinya.
Sebelumnya, ia menilai para pedagang hanya dianggap objek (barangnya/relokasi jadi lalu pedagang harus di sana).
"Tadi ada poin penting dari pak PJ Walikota bahwa kita adalah subjek, bukan objek. Jadi setiap kali ada kebijakan dari pemerintah, maka kita akan dilibatkan karena kita punya perasaan, kehendak, dan kemauan," ujarnya.
"Ini adalah awal baru dan baik karena PJ Walikota menganggap kami sebagai subjek," sambungnya.
Kedua, ditengah-tengah hasil Detail Engineering Desaign (DED) relokasi jilid 2 tersebut sudah jadi, Arif mendorong Pemkot Yogyakarta untuk revisi dalam waktu dekat.
"Semoga DED-nya bisa berubah. Dalam arti, kami bisa berbicara atau berembug kembali dengan para pemangku kebijakan tentang apa saja yang kami inginkan selama ini," pintanya.
Karena tidak ada pelibatan langsung dengan para pedagang, Arif juga meminta kepada Pj Walikota untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta beserta Kepala UPT Malioboro.
Baca Juga: Dugaan Pengeroyokan Saat Aksi Tolak Relokasi Teras Malioboro 2, Pedagang: Kami Gak Tahu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan