INDOZONE.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang tergabung di dalam Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma angkat bicara terkait rencana relokasi PKL yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya menimbulkan pro dan kontra.
Hal ini karena saat relokasi sudah sekitar satu tahun lebih para pedagang merasa pendapatan menurun drastis.
Arif Usman selaku Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma itu tetap berkomitmen untuk turut serta menciptakan situasi yang kondusif di kawasan Malioboro.
Meski begitu, paguyuban yang terdiri dari anggota sekitar 800-an pedagang ini, bisa berkontribusi terhadap rencana relokasi jilid 2 tersebut.
Baca Juga: Tempat Penampungan PKL Kota Tua Masih Terdapat Sejumlah Kendala
"Tetap saja, kami ingin kejelasan perihal program dari Pemkot Yogyakarta ini. Dan kami juga minta untuk dilibatkan oleh dinas-dinas terkait terhadap proses relokasi jilid ke-2 ini," ujarnya, Rabu (26/6/2024).
Tekad itu tertuang saat pembacaan deklarasi dalam rangka ikut serta menciptakan ketertiban dan keamanan di kawasan Malioboro yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma bertemakan 'Menuju Profesionalisme Dalam Menyejahterakan Anggota', bertempat di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) Yogyakarta.
Arif kembali menekankan, selama ini para pedagang di Malioboro dalam menyampaikan aspirasinya tidak pernah keluar dari jalur rel hukum apalagi sampai menabrak sistem perundang-undangan yang berlaku.
"Prinsipnya kami selalu mendukung bahkan mematuhi seluruh kebijakan pemerintah selama hak-hak kami juga dipenuhi," tandasnya.
Baca Juga: Digruduk Massa Pemilik Apartemen Malioboro City, Ini Respons Pemda Sleman
Apalagi, menurut Usman selama ini UMKM telah diakui menjadi ujung tombak yang mampu menggerakkan roda perekonomian di Indonesia menuju era Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan yang sama, juga diberikan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY.
Diketahui sebelumnya, muncul rencana relokasi jilid 2 pada 2024 atau 2025 mendatang. Kebijakan itu justri menambah persoalan para pedagang terutama yang berada du Terad Malioboro 2.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan