"Ketika kami menemui GKR Hemas juga disampaikan bahwa sebenarnya masalah kalian ini sepele. Hanya masalah komunikasi, tinggal diajak ngopi dan rembugan, selesai," jelasnya.
Saat berdialog dengan GKR Hemas, beliau menilai bahwa tenant dilokasi saat ini tidak layak untuk berjualan
"Beliau (GKR Hemas) itu pun menilai bahwa tenan dengan ukuran 1,2 x 1,2 M sebenarnya tidak layak untuk berjualan. Apalagi kalau besok ukurannya hanya 60 x 60 cm," jelasnya.
Namun, sejak dirinya bertemu dengan GKR Hemas hingga saat ini, sama sekali tidak ada komunikasi dengan Disbud Kota Yogyakarta dan UPT Malioboro.
"Jadi intinya, sumbatan komunikasi itu ada di Disbud Kota dan UPT Malioboro, makanya tadi kami juga menyampaikan agar mereka dievaluasi dan kalau bisa diganti," ujar Arif Usman.
Disisi lain, Arif kembali menegaskan dalam rencana relokasi tersebut, kalau dirinya bersama para pedagang lain tidak anti pemerintah tetapi namun menentang ketidakadilan dalam komunikasi.
"Harapan kami, tidak sekadar diterima PJ Walikota tetapi semoga tuntutan kami ditindaklanjuti. Tapi juga disampaikan bahwa setelah ini akan ada komunikasi 2 arah," harapnya.
"Jangan sekadar jargon bahwa relokasi akan membuat kami naik kelas tetapi pada kenyataannya, kondisi kami di TM 2 seperti sekarang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan