Lanjut Masduki menuturkan bahwa Muhammadiyah memiliki kontribusi besar dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya di Indonesia.
Untuk itu, menurutnya pentingnya menjaga Muhammadiyah dari risiko yang dapat merusak reputasi dan dampak sosialnya.
Kemudian mereka juga mengkritik keterkaitan bisnis tambang dengan korupsi dan mafia. Menurutnya, bisnis tambang seringkali terlibat dalam praktik suap dan korupsi, dan memberikan konsesi kepada ormas keagamaan dapat merusak legitimasi mereka.
Baca Juga: Ratusan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah Yogyakarta Gelar Aksi Bela Palestina
Ditengah-tengah aksi nampak salah satu massa yang membakar KTA muhammadiyah. Dikatakan Masduki, pembakaran KTA ini karena mereka sudah merasa tidak nyaman dengan indikasi potensi Muhammadiyah apabila condong menerima konsensi tambang.
"Salah satu anggota kami kebetulan anggota muhammadiyah jadi membakar KTA sebagai simbol bahwa mereka sudah merasa tidak nyaman dengan indikasi beberapa hari ini kelihatannya muhammadiyah condong menerima konsensi tambang", ujarnya.
Setelah aksi, perwakilan massa menuju gedung berlangsungnya acara konsolidasi nasional di UNISA tersebut untuk menyerahkan tuntutan simbolis dari massa aksi.
Pada penyerahan simbolis tersebut, diterima dengan baik oleh Kepala Kantor PP Muhammadiyah yakni Arif Nurkholis.
Baca Juga: 32 Tambang Ilegal di DIY, DPRD Desak Pemda Berlaku Tegas
Arif mengatakan, ia akan menyalurkan aspirasi massa tersebut kepada pimpinan. Namun terkait keputusan hasil akhirnya ia tidak bisa berkomentar karena itu bukan kewenangannya.
"Ya nanti yang pasti aspirasi mereka kita dengar, soal hasil akhir keputusannya bagaiamana saya belum bisa menyampaikan sekarang karena acara konsolidasi selama 2 hari itu dilakukan secara tertutup. Besok siang teman-teman media datang lagi, akan kita sampaikan dikonferensi pers", ujar Arif ditengah-tengah acara konsolidasi tahunan Muhammadiyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung