Tambang diduga ilegal di Gunungkidul.
INDOZONE.ID - Buntut kegiatan penambangan diduga ilegal galian C di Dusun Sumberan, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),beberapa tim terpadu pun meninjau lokasi.
“Tadi ada gabungan dari dinas terkait datang ke lokasi tambang dan menutup sementara tambang sampai surat-surat dilengkapi,” kata salah satu warga Sumberan, AR, kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Tambang diduga ilegal di Gunungkidul.
“Harapan kami (warga), kegiatan tambang ini harus ditutup selamanya dan ditindak sesuai hukum yang berlaku karena jelas sudah melanggar,” tegasnya.
Baca Juga: Pria di Gunungkidul Nekat Bongkar ATM Pakai Curat, Berujung Ditangkap
Sementara itu, Kepala DPUP ESDM DIY, Anna Rina Herbranti, membenarkan ada tim terpadu yang datang ke lokasi pertambangan itu hari ini.
Bahkan, Tim Penyidik Tipiter Polda DIY juga sempat meninjau lokasi penambangan tersebut pada Selasa 25 Juni 2024. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menyampaikan tinjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Sebelumnya, tambang yang direncanakan seluas 8,7 hektar tersebut, diprotes warga sekitar melalui akun instagram @kim_padukuhan.sumberan, Sabtu 22 Juni 2024. Mereka menolak kegiatan tambang di sana.
Diketahui warga, perusahaan penambang tersebut sudah memiliki izin penambangan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Pemerintah Pusat, tetapi diduga belum memenuhi administrasi dokumen lingkungan.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan