Sebelumnya, rumah seorang jurnalis di kawasan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, dibakar pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari WIB. Akibatnya, seorang wartawan beserta keluarganya tewas.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi, disimpulkan rumah tersebut sengaja dibakar. Polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku secara bertahap.
Ketiga tersangka itu antara lain Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan. Rudi dan Yunus berperan sebagai eksekutor pembakaran yang diperintahkan Bebas Ginting.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan