INDOZONE.ID - Mencegah adanya Judi Online (Judol) di lingkungan Polres Pinrang, Seksi Propam (Sipropam) Polres Pinrang melakukan sidak untuk mengecek HP para personel Polres Pinrang.
Hal tersebut dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi di Halaman Mapolres Pinrang, Senin (8/7/2024).
"Pengecekan ini dilakukan untuk menyisir adanya potensi anggota polisi yang bermain Judi Online atau Judol," tutur Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono kepada Indozone.
Baca Juga: Polres Pinrang Amankan Pria yang Diduga Pengedar Sabu
Saat melakukan sidak, personil Sipropam meminta para peserta apel untuk mengeluarkan Handphonenya masing-masing.
Semua Handphone milik anggota kemudian dicek seluruh aplikasi di dalamnya dan juga jejak penelusuran di peramban web.
Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi dan situs web judi online didalam Handphone semua anggota yang diperiksa.
"Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs web maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Pinrang yang kami periksa," jelas Iptu Muis.
Baca Juga: Ancam Blokir, Kominfo Segera Kirim SP3 ke Telegram Terkait Konten Judol
"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan