INDOZONE.ID - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI), Ipong Hembing Putra, yang merupakan salah satu pelapor Pendeta Gilbert Lumoindong di kasus dugaan penistaan agama, pada hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan itu, Ipong memberikan sejumlah bukti terkait kasus ini ke penyidik.
"Hari ini kita datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong," kata Ipong kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dalam pemeriksaan ini, Ipong mengaku dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik kepolisian. Di sela-sela pemeriksaan perdananya, Ipong memberikan sejumlah bukti, di antaranya berkaitan dengan video.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Ipong Hembing Datangi Polda Metro Klarifikasi soal Kasus Logo PITI
"Ini ada tanda terima barang bukti yang saya kasihkan, video lengkap dan video yang ada di YouTube, TikTok, FB dan IG," ucap Ipong.
"Bukti iya, saya lampirkan video dia. Pernah saya dengar katanya video yang di situ kepotong-potong, saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap. Jadi supaya jangan banyak ini lagi, bukti sudah cukup, video sudah lengkap, tidak ada yang potong-potong. Saya sudah serahkan ke penyidik," sambungnya.
Ketum PITI Ipong Hembing Putra diperiksa polisi soal penistaan agama Pendeta Gilbert di Mapolda Metro Jaya.
Lebih jauh, dia berharap Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya memproses kasus ini jika kasus ini terbukti melanggar Undang-Undang. Pasalnya, dia mengaku sangat keberatan dengan ucapan Pendeta Gilbert.
"Pokoknya saya sebagai seorang mualaf saya keberatan. PITI ini kan mualaf, jadi saya keberatan atas hinaan penistaan agama terhadap agama saya. Jadi agamamu agamamu, agamaku agamaku. Jangan mencampuri agama saya, saya keberatan di situ," tegas Ipong.
Baca Juga: Polda Metro Panggil Pelapor Pendeta Gilbert Pekan Ini untuk Diperiksa Kasus Penistaan Agama
Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong membuat heboh usai cuplikan dakwahnya viral di media sosial.
Pasalnya, Gilbert menyinggung zakat dan salat hingga salat yang kerap dilakukan oleh umat Muslim.
Pasca viral, Pendeta Gilbert menyampaikan permintaan maafnya. Dia juga dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan