Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, sampai sat ini belasan saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Ketum PITI Diperiksa Polda Metro Jaya soal Pendeta Gilbert, Serahkan Bukti Ini ke Penyidik!
Ke-14 saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak. Salah satu saksinya antara lain pelapor hingga sekuriti gereja.
"Pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan pelapor, kemudian pihak sekuriti gereja, kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI. Kemudian dari MUI juga, kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro Panggil Pelapor Pendeta Gilbert Pekan Ini untuk Diperiksa Kasus Penistaan Agama
Selain itu, terkait dengan pemeriksaan Pendeta Gilbert sendiri, pihak kepolisian masih enggan membeberkan agenda pemeriksaan terlapor.
"Ini masih dikomunikasikan terus ya, mohon waktu. Belum, akan dijadwalkan (pemeriksaan Gilbert)," kata Ade.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert dilaporkan ke polisi. Dia dipolisikan butut dakwahnya yang menyinggung zakat dan salat yang kerap dilakukan oleh umat Muslim.
Usai cuplikan dakwahnya viral, Pendeta Gilbert langsung menyampaikan permintaan maafnya. Kendati demikian, kasus tersebut tetap diusut oleh pihak kepolisian.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan