Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ipong Hembing Putra (kiri) bersama Pembina PITI Ali Mochtar Ngabalin.
INDOZONE.ID - Pembina Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ali Mochtar Ngabalin, menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Tanggapan itu diberikan saat Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra menghadap dirinya.
"Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkap Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan jika hal yang menimpa Gilbert Lumoindong harus dijadikan contoh dan pelajaran bagi seluruh pemuka agama, agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi," ucap Ngabalin.
Baca Juga: Belasan Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Ali menambahkan, tak hanya norma sosial yang akan diterima, namun juga aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut.
“Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi, penistaan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini pun mengapresiasi langkah yang diambil oleh pengurus PITI, yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum.
Sebagai Umat Islam, Ali Mochtar Ngabalin mengaku sudah memaafkan Pendeta Gilbert. Namun, karena sudah ada proses hukum yang berjalan, maka itu juga harus tetap dihormati.
Baca Juga: MUI, GBI hingga Kemenag Diperiksa Polda Metro Buntut Pendeta Gilbert Diduga Nistakan Agama
“Jadi memaafkan, cuma ini sekarang ada proses hukum, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, mereka mualaf-mualaf luar biasa ini, ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung, dia laporkan secara proses hukum, saya bisa terima itu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan bahwa pihaknya memang sengaja menghadap Ali Mochtar Ngabalin untuk meminta arahan dan petunjuk, terkait langkah melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Ipong menjelaskan jika pelaporan tersebut dilakukan agar ke depannya tidak terulang kembali kejadian serupa.
“Semoga kita, umat beragama, bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati, dan tidak saling menghujat,” pungkas Ipong Hembing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan