Kategori Berita
Media Network
Jumat, 14 JUNI 2024 • 20:20 WIB

Warga Jagalan Desak Pemkot Ubah TPS3R Karangmiri Jadi Ruang Terbuka Hijau, DLH Kota Jogja: Saya Setuju Tapi Bicarakan ke Birokrasi Tingkat Tinggi Dulu

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto turut hadir menjumpai warga yang memprotes adanya TPS3R tersebut.

"Saya setuju dengan pendapat warga, tapi kita akan lakukan birokrasi kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Pemkot Yogyakarta,” kata Sugeng.

Sugeng mewakili DLH Kota Yogyakarta meminta waktu kepada masyarakat selama 30 hari.

Namun, Andri mengaku belum puas akan jawaban Kadinas DLH Kota Yogyakarta itu, ia menyebut jika warga menuntut jawaban lebih cepat.

"Kalau bisa warga diperkenankan diskusi lebih lanjut itu", pintanya.

“Tadi juga dari warga mengirimkan waktu jawab 7-14 hari karena dia bilang akan berkomunikasi dengan pemerintah kota kami minta juga dilibatkan untuk menyampaikan keluh kesah kami,” imbuhnya.

Dirinya khawatir akibat sampah yang ada di lingkunganya kedepannya akan menimbulkan banyak masalah serius yang berdampak pada kesehatan, munculnya tikus dan serangga, hingga lalat.

“Jika ini dilanjutkan sekarang lebih ke bau. Kita juga bicara kedepan tentang kesejahteraan warga. Perlu adanya kenyamanan agar warga juga bisa membangun kos-kosan, tempat les buat anak, orang yang menjual gorengan. Apakah kalau baunya menyengat seperti ini akan tahan?,” tandasnya.

Tri Riyadi, Warga Mrican lainnya, yang rumahnya juga bersebelahan lokasi TPS 3R Karangmiri menyatakan dukungannya atas aksi yang diinisiasi oleh warga Jagalan tersebut

“Apa yang kalian rasakan tidak enak, saya lebih tidak enak lagi karena jarak rumah saya hanya 2 meter dengan TPS 3R Karangmiri,” ungkapnya.

Selain itu, kata Tri, sejumlah warga Mrican yang berdekatan dengan TPS 3R memiliki usaha kos-kosan dan bimbingan belajar sehingga mengancam keberlangsungan usaha mereka karena bau tidak sedap dan kebisingan yang timbulkan dari operasional TPS 3R itu nantinya.

“Apakah Anda pernah mendengar bahwa warga Mrican menyetujui TPS 3R? Itu Hoaks,” tegasnya.

Sementara itu, seorang warga Mrican bernama Tri yang tergabung dalam Forum Paguyuban Warga Mrican Terimbas sudah menyatakan penolakan itu sejak 2019.

Diakuinya, sejak TPS 3R Karangmiri dibangun, Tri mengaku tidak mendapatkan hasil kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Untuk itu pihaknya meminta agar DLH Kota Yogyakarta mengkaji ulang pembangunan TPS 3R Karangmiri.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Warga Jagalan Desak Pemkot Ubah TPS3R Karangmiri Jadi Ruang Terbuka Hijau, DLH Kota Jogja: Saya Setuju Tapi Bicarakan ke Birokrasi Tingkat Tinggi Dulu

Link berhasil disalin!