Kategori Berita
Media Network
Jumat, 07 JUNI 2024 • 11:45 WIB

2 Pelajar Ditetapkan sebagai Tersangka Pembacokan Ojol di Yogyakarta

Ilustrasi begal (ANTARA)

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pembacokan pengemudi ojek online (Ojol) yang terjadi di Jalan Pemuda Dusun Teruman, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (02/06/2024).

Awalnya, pihak kepolisan terlebih dahulu melakukan gelar perkara pada Rabu 06 Juni 2024, pagi. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, awalnya memeriksa 12 orang, k emudian hasil pengembangan dua orang resmi menjadi tersangka.

“Hasil gelar perkara telah ditetapkan 2 tersangka, eksekutor dan joky, 10 anak lainnya masih sebagai saksi,” kata Jefry kepada wartawan baru-baru ini.

Saat ini, kata Jefry, dua tersangka telah dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja ( BPRSR) di Kabupaten Sleman. Sementara itu, para Saksi untuk saat ini mengenakan wajib lapor.

Baca Juga: Punya Info Soal Kasus Vina Cirebon? Silakan Berikan ke Polda Jabar Lewat Nomor Ini

“Kami juga masih melakukan pendalaman terkait masing-masing peran Saksi,” imbuhnya.

Adapun dua tersangka tersebut yakni, AY (17) pelajar asal Pandak Bantul, sebagai eksekutor dan GP (17), pelajar asal Pandak Bantul, sebagai joky.

Kedua tersangka statusnya ditingkatkan pelaku menjadi anak berhubungan dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan).

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, aksi kejahatan jalanan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memakan korban.

Baca Juga: 5 Fakta Buronan Nomor Satu Thailand, Chaowalit Thongduang yang Kabur ke Aceh

Kali ini, seorang pelajar yang bekerja paruh waktu menjadi driver ojek online (ojol) berinisial TS (17) dibacok saat mengantarkan makanan, Minggu (2/6/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, berawal saat korban dan temannya sedang mengantarkan pesanan makanan secara online dari titik pengambilan di Sewon, Bantul menuju Pajangan, Bantul.

Sesampainya di Jalan Pemuda, Teruman, dari arah berlawanan korban dan Saksi berpapasan dengan rombongan tujuh sepeda motor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

2 Pelajar Ditetapkan sebagai Tersangka Pembacokan Ojol di Yogyakarta

Link berhasil disalin!