Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 06 JUNI 2024 • 19:57 WIB

Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Online Ini Link Pendaftaran Terbarunya

Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Online Ini Link Pendaftaran TerbarunyaIlustrasi pelaksanaan PPDB online. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

INDOZONE.ID - PPDB Jabar 2024 tahap 1 mulai dibuka per tanggal 6 Juni 2024. PPDB merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang secara sistematis untuk mengatur persiapan siswa masuk sekolah baru.

Proses pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru) mencakup persiapan awal (pra-pendaftaran), penyerahan dokumen persyaratan, seleksi, hingga proses daftar ulang.

Kami akan memberikan panduan untuk kamu yang ingin mendaftar masuk ke SMA di Jawa Barat dapat melakukan pendaftaran. Simak terus selengkapnya informasi seputar PPDB mulai dari jalur hingga Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024.

Jalur Penerimaan PPDB Jabar 2024

Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Online Ini Link Pendaftaran TerbarunyaAlur Pendaftaran PPDB Sumut 2024 (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

PPDB merupakan proses yang penting dalam menentukan jalur masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pada tahun 2024 ini, PPDB Jabar menyediakan berbagai jalur penerimaan untuk jenjang SMA dan SMK.

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar Kartu Lansia Jakarta 2024 Segini Pencairannya

Pihak PPDB akan memastikan proses seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel. Berikut ini adalah informasi mengenai Jalur PPDB Jabar 2024 yang tersedia:

Jalur PPDB Jabar 2024 Jenjang SMA

  1. Jalur Zonasi: Seleksi berdasarkan zona tempat tinggal peserta didik.
    . Dokumen KK minimal 1 tahun
    . Prioritas: jarak terdekat, umur lebih tua
    . Pilihan sekolah: 2 Negeri & 1 Swasta (harus ada di dalam zona daerah tempat tinggal)
  2. Jalur Afirmasi
    - Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
       . Dokumen KK minimal 1 tahun
       . KIP terdaftar dapodik
       . Kartu Kemiskinan terdaftar DTKS
       . Pilihan sekolah: 2 Negeri & 1 Swasta
       . Prioritas: jarak terdekat, umur lebih tua
    - Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK): Termasuk penyandang disabilitas serta anak dengan Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa.
  3. Jalur Perpindahan Tugas: Untuk peserta didik yang orang tuanya berpindah tugas atau anak guru.
  4. Jalur Prestasi
    - Nilai Rapor: Menggunakan nilai kognitif/pengetahuan dari semester 1 s/d 5.
    - Prestasi Kejuaraan: Menggunakan piagam prestasi kejuaraan.

Jalur PPDB Jabar 2024 Jenjang SMK

  1. Prioritas Terdekat: Mengutamakan peserta didik yang berada di sekitar lokasi SMK.
    . Pilihan sekolah jika bersedia disalurkan: 1 Negeri & 1 Swasta
    . Pilihan sekolah: 1 SMK dengan 2 program keahlian
    . Prioritas: jarak terdekat, umur lebih tua
  2. Jalur Afirmasi
    - Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
       . Pilihan sekolah jika bersedia disalurkan: 1 Negeri & 1 Swasta
       . Pilihan sekolah: 1 SMK dengan 2 program keahlian
    - Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK): Termasuk penyandang disabilitas serta anak dengan Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa.
  3. Jalur Perpindahan Tugas: Untuk peserta didik yang orang tuanya berpindah tugas atau anak guru.
  4. Jalur Prestasi
    - Nilai Rapor: Menggunakan nilai kognitif/pengetahuan.
    - Prestasi Kejuaraan: Menggunakan piagam prestasi kejuaraan.

Kuota Jalur PPDB SMA Jabar terbagi menjadi beberapa persentase. Jalur zonasi mendapatkan kuota sebesar 50%, sementara jalur afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) memiliki kuota 15%.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK Tahun 2024

Jalur afirmasi untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) mendapatkan kuota 5%, sama dengan kuota untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau anak guru yang juga sebesar 5%. Sisanya, jalur prestasi, memiliki kuota 25%.

Persyaratan PPDB Jabar 2024

Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Online Ini Link Pendaftaran TerbarunyaIlustrasi Siswa Siswi SMA/SMK (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan inklusif dibutuhkan beberapa persyaratan bagi CPD. Berikut ini kriteria persyaratan calon peserta didik yang ditetapkan oleh pemerintah:

  1. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik (CPD) SMA dan SMK, meliputi:
    - Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat (MTs., paket B)
    - Lulus tahun berjalan atau lulus tahun sebelumnya
    - CPD kelas 10 SMA atau SMK
    - Maksimal usia yang diterima 21 tahun pada tanggal 1 Juni tahun berjalan
  2. Syarat usia yang tidak berlaku untuk sekolah dengan ketentuan khusus:
    - Menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB)
    - Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus (daerah bencana)
    - Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar
  3. Persyaratan usia harus disertai dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
  4. CPD baru Sekolah Luar Biasa pada PAUDLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB harus memenuhi syarat berikut:
    - Harus memiliki dokumen hasil evaluasi kekhususan yang dikeluarkan oleh ahli psikologi, tenaga medis, atau resource center.
    - Harus memiliki ijazah bagi CPD baru SLB di tingkat SD, yaitu lulusan SDLB dan SMPLB.
    - Jika calon peserta didik baru tidak dapat menyediakan dokumen evaluasi kekhususan, mereka dapat mengikuti asesmen atau diagnosa kekhususan yang diselenggarakan oleh tenaga medis, psikolog, atau lembaga pendidikan bekerja sama dengan Resource Center atau tim ahli di SLB.

Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Online Ini Link Pendaftaran TerbarunyaIlustrasi Siswa Siswi SMA/SMK (ppdb.disdik.sumutprov.go.id)

Berikut adalah panduan Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024 beserta Link Pendaftaran PPDB Jabar 2024 untuk mendaftar pada tahap pertama PPDB:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ppdb.jabarprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Online Ini Link Pendaftaran Terbarunya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!