Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 JUNI 2024 • 20:16 WIB

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kirim Surat ke Kabareskrim hingga Kapolri, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon

Petugas Kepolisian menggiring tersangka Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku telah mengirimkan surat ke Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Isi suratnya meminta untuk dilakukan gelar perkara khusus terkait Pegi dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon.

"Kami tim penasehat hukum Pegi Setiawan baru saja memasukkan permohonan gelar perkara khusus agar kasus Pegi Setiawan ini yang ditangani di Polda Jawa Barat itu agar dilakukan gelar perkara khusus di sini (Bareskrim Polri)," kata Toni kepada wartawan seperti dikutip pada Kamis (6/6/2024).

Toni menyebut, surat itu sudah diserahkan ke Mabes Polri pada Rabu (5/6/2024) kemarin. Dia mengatakan, ada tiga surat dengan tujuan penerima berbeda-beda, salah satunya ke Kabareskrim Polri hingga Kapolri.

Baca Juga: Ngaku Difitnah, Pegi Geleng-geleng Kepala saat Polisi Beberkan Perannya dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

"Jadi kami memasukkan surat ini agar digelar perkara khusus disini, ada tiga surat. Pertama, surat kepada Karowasidik Bareskrim Polri, kemudian yang kedua Kepala Bareskrim Polri, yang ketiga ini kepada Bapak Kapolri," ucapnya.

Isi dari surat tersebut berupa permohonan gelar perkara ulang terkait status tersangka Pegi dalam kasus Vina Cirebon. Pihak pengacara merasa keberatan dengan adanya status tersangka yang dilayangkan kepolisian terhadap kliennya.

"Supaya terbuka, supaya transparan kami ajukan gelar perkara khusus karena melibatkan Propam, melibatkan Irwasum, melibatkan pengawas penyidik ya, itu semuanya kumpul, ada ahli-ahli dibuka semua alat bukti apa yang membuat Pegi Setiawan itu terlibat kasus tindak pidana pembunuhan Vina dan Eki," kata Toni.

Baca Juga: Polisi Tiba-tiba Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Cuma Pegi, Dua Lainnya Asal Sebut!

Ditangkap Usai 8 Tahun Buron

Diberitakan sebelumnya, kasus perkosaan serta pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor terhadap Vina dan kekasihnya di Cirebon, Jawa Barat kembali mencuat, usai kisahnya diangkat menjadi sebuah film. Meski sudah berhasil menangkap dan mengadili delapan pelaku, diketahui masih ada buronan yang belum tertangkap.

Dia adalah Pegi, diduga dalang dari peristiwa ini. Polda Jawa Barat sendiri sudah berhasil menangkap Pegi. Polisi mengklaim memiliki bukti yang cukup hingga menangkap dan menahan sang buronan itu.

Writer: Putri Octavia Saragih

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kirim Surat ke Kabareskrim hingga Kapolri, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon

Link berhasil disalin!