Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto penuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dijelaskan polisi, Hasto dilaporkan oleh dua orang berbeda.
"(Pelapor) ada dua orang pelapor disini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Wira mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan oleh pelapor terkait Hasto. Hal pertama berkaitan dengan kasus ITE kemudian terkait kasus dugaan penghasutan.
Baca Juga: Usai Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Polda Metro Jaya Masih Belum Beri Penjelasan
"Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya," ungkap Wira.
Sayangnya, Wira belum membeberkan lebih jauh terkait kasus ini. Dia hanya menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Sementara kita dalami dulu," kata Wira singkat.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Lapor ke Megawati soal Diperiksa Polda Metro Jaya, Diminta Lakukan Hal Ini
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran pemilu. Hasto bahkan sempat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 5 Juni 2024 kemarin untuk memberikan klasifikasinya.
Pernyataan Hasto yang disoalkan berkaitan dengan wawancara Hasto di salah satu media. Hasto sebelumnya menyebut dirinya akan mempertanggungjawabkan setiap ucapanya.
"Prinsipnya saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan baik secara politik, secara hukum maupun sosial," kata Hasto sebelumnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan