Kategori Berita
Media Network
Rabu, 08 MEI 2024 • 13:22 WIB

Pelatih Silat yang Tewaskan Mahasiswa Yogyakarta Serahkan Diri ke Polisi, Sengaja Atau Kecelakaan?

Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan memanggil sejumlah saksi. Sebelum polisi akan menangkap, pelaku tersebut menyerahkan diri ke polisi pada malam harinya.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa baju perguruan silat milik pelaku dan korban, serta juga dipajang.

Kini tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan atau 359 tentang karena kealpaan atau kesengajaan menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pelatih Silat yang Tewaskan Mahasiswa Yogyakarta Serahkan Diri ke Polisi, Sengaja Atau Kecelakaan?

Link berhasil disalin!