Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo.
INDOZONE.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan sudah melakukan program desentralisasi sampah sejak 1 Mei 2024 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo yang menuturkan bahwa desentralisasi dilakukan di tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) yaitu TPS 3R Nitikan, Karangmiri, dan Kranon.
TPS 3R Nitikan sudah beroperasi dan mampu mengolah sampah 60-70 ton perhari, dengan dua produk yakni kompos dan Refused Derived Fuel (RDF).
"Tapi di sana masih diadakan evaluasi untuk efektivitasnya. Kalau flownya belum lancar kami lakukan penyesuaian seperti pengangkutan, produk yang dihasilkan harus lancar baik itu RDF maupun kompos", jelas Singgih kepada wartawan baru-baru ini.
Lalu pada TPS 3R Kranon segera beroperasi dalam minggu pertama bulan Mei. TPS 3R ini mampu olah sampah hingga 40-45 ton perhari.
"TPS 3R Kranon sudah dalam pembangunan akhir, tinggal pasang atap. Diperkirakan selesai paling lama dalam 3-4 hari (jadi minggu ini bisa beroperasi)", bebernya.
Baca Juga: Netizen Sindir Kota Jogja Jadi Kota Wisata Sampah, DPRD DIY: Padahal Anggaran Sudah Ada
Sementara TPS 3R Karangmiri diperkirakan akan beroperasi akhir bulan Mei.
"Mesin RDF-nya sudah diinstalasi. TPS 3R ini bisa menyerap sampah hingga 30 ton perhari," imbuhnya.
Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo
Ketiga TPS 3R tersebut setidaknya mampu menyerap produksi sampah di Kota Yogyakarta sebanyak 145 ton perhari, dari volume sampah di kota sekitar 200 ton.
"Selama sudah desentralisasi penuh, tentu ada selisih antara volume (sampah) yang diolah. Maka, ini solusinya untuk kerja sama dengan swasta," tandas Singgih.
Sembari menunggu program desentralisasi penuh dan kerjasama dengan pihak swasta nantinya, Singgih kembali menekankan kepada warga Kota Yogyakarta untuk tetap mengolah sampah secara mandiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung