INDOZONE.ID - Media sosial dibuat heboh dengan adanya video viral menampilkan sejumlah warga mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Faktnya, kedua pemuda itu bukanlah pelaku narkoba.
Dilihat Indozone dalam akun Instagram @lensa_berita_jakarta, tampak video menampilkan sejumlah warga menangkap dua pemuda dipinggir jalan.
Warga terlihat menggeledah isi bagasi dari motor yang dibawa oleh pemuda tersebut.
"Seorang warga melihat dua anak muda bersepeda motor berhenti untuk buang air kecil ditempat yang tidak semestinya. Saat itu dia meletakan barang yang terbungkus plastik hitam di dalam botol berisi cairan," tulis akun tersebut dalam postingannya, seperti dilihat pada Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Pasca Putusan MK, Anies-Muhaimin Akui Kekalahan dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
"Ketika seorang pria mengaku sebagai ojol dan mengaku tersesat, ia berhenti di tempat yang sama, namun saat ditanya oleh warga, pria tersebut langsung kabur dari lokasi," tulis akun itu lagi.
Masih dalam akun itu, disebutkan jika peristiwa ini terjadi pada Minggu, 21 April 2024 di Jalan Perdana 1, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Disebutkan, warga menangkap dua pemuda itu dan langsung menyerahkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tragedi Meninggalnya Peserta Tes Paskibraka Usai Lari 12 Menit
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro membenarkan pihaknya mengamankan dua pemuda itu. Hasil pengecekan, keduanya tidak terbukti sebagai pelaku narkotika.
"Kemarin diduga saja bandar, tapi warga tidak paham, kita amankan saja. Tidak terbukti dan cek urine negatif. Kita tanya 'Kamu bandar?' Nggak katanya, dicek di hpnya juga nggak ada," kata Kompol Tedjo.
Tedjo menyebut belum ada aksi kekerasan yang dialami oleh pemuda tersebut. Kepada polisi, pemuda itu mengaku hendak ke rumah saudaranya.
Baca Juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud
"Kalau warga tahunya bandar narkoba padahal orang mau main ke rumah saudaranya itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: