Kategori Berita
Media Network
Senin, 22 APRIL 2024 • 11:23 WIB

MK Sebut Klaim AMIN soal 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi di Pilpres Tidak Beralasan Hukum

Sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).

INDOZONE.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic P Foekh menolak klaim pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal cawe-cawe Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024. Menurut Daniel, hal itu tak dapat dibuktikan.

"Dalil bahwa presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 a quo, menurut Mahkamah tidak diuraikan lebih lanjut oleh Pemohon seperti apa makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud Pemohon, serta apa bukti tindakan cawe-cawe, demikian," kata Daniel dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Bertolak ke Jakarta Jelang Putusan MK, Gibran Bertemu Sejumlah Tokoh

Daniel menambahkan, bukti berupa artikel dan rekaman video yang diserahkan tim AMIN soal cawe-cawe tidak beralasan menurut hukum.

"Namun pernyataan demikian menurut Mahkamah, tanpa bukti kuat dalam persidangan, tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi," tambah Daniel.

"Terlebih, terhadap dalil Pemohon a quo, Mahkamah tidak mendapatkan bukti adanya pihak yang keberatan, khususnya dari peserta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024 setelah ada penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mempersoalkan pernyataan adanya cawe-cawe dari presiden terhadap penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden," ujarnya.

Baca Juga: Repnas Mempercayai Keadilan MK dan Menilai Kemenangan Prabowo-Gibran Murni Suara Rakyat

Lebih lanjut kata Daniel, MK tidak menemukan hubungan signifikan cawe-cawe yang dilakukan Jokowi dalam mendongkrak suara salah satu paslon.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pantauan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

MK Sebut Klaim AMIN soal 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi di Pilpres Tidak Beralasan Hukum

Link berhasil disalin!