Tragedi Meninggalnya Peserta Tes Paskibraka Usai Lari 12 Menit
INDOZONE.ID - Sebuah tragedi menyelimuti proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah seorang siswi meninggal dunia saat mengikuti tes fisik.
Berikut detail lengkapnya:
Baca Juga: Daftar Lengkap 68 Anggota Paskibraka, dan 4 Calon Komandan Upacara HUT RI di Istana Negara
Korban bernama Kayla Nur Syifa, seorang siswi SMAN 1 Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, berusia 16 tahun. Kayla dikenal sebagai peserta yang bersemangat dalam proses seleksi Paskibraka.
Pada Jumat, 19 April 2024, Kayla mengikuti tes fisik lari dengan jarak tempuh 2 kilometer di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu. Setelah menempuh 7 putaran dalam waktu 12 menit, Kayla tiba-tiba pingsan di lintasan.
Setelah kejadian tersebut, Kayla segera diberikan penanganan pertama di tribun lapangan. Namun, kondisinya semakin memburuk dengan kejang-kejang dan mengeluarkan busa. Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Baskesbangpol Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar, memberikan informasi tentang proses penanganan awal.
Meskipun sudah diberikan penanganan pertama, Kayla kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di RSUD Pelabuhanratu. Dokter yang menangani korban menyatakan bahwa kemungkinan penyebab kematian adalah kurangnya udara atau oksigen ke otak, yang berdampak pada jantung.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan teman-teman Kayla. Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.
Baca Juga: Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka untuk 17 Agustus di Istana Merdeka, Berikut Daftar Namanya
Tragedi Meninggalnya Peserta Tes Paskibraka Usai Lari 12 Menit
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan fisik, terutama dalam konteks seleksi yang menuntut kondisi fisik yang baik.
Selain itu, perlu ada evaluasi mendalam terkait prosedur keselamatan dan pengawasan selama proses seleksi Paskibraka guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawasan Kebangsaan Baskesbangpol Kabupaten Sukabumi