6. Pemerasan sebanyak 3 kasus.
7. Undang-undang darurat sebanyak 21 kasus.
8. Pembunuhan sebanyak 3 kasus.
9. Penganiayaan berat 6 kasus.
10. Pencurian 24 kasus.
11. Dan lain-lain 23 kasus.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan