INDOZONE.ID - Warga negara Korea Selatan bernama Amy akhirnya mendatangi Mapolda Metro Jaya pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa terkait kasus viral pedangdut berinisial TE merampas anak.
Kuasa hukum Amy, Reza Adityananda menyebut kliennya sudah menjalani pemeriksaan hingga sore hari tadi. Dia menyebut kliennya dicecar sebanyak belasan pertanyaan.
"Kurang lebih ada 16 pertanyaan dari penyidik," kata Reza kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Pedangdut Inisial TE Dipolisilan WN Korsel Terkait Viral Rampas Anak
Reza menyebut materi pertanyaan yang dilayangkan penyidik masih seputar laporan yang dibuat oleh kliennya. Dia enggan menjelaskan secara rinci mengenai materi pertanyaan itu.
"Kita fokuskan laporan perzinahan dan terkait dengan larangan Ibu Amy memberikan asi," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amy mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang saat ini tengah memproses kasus yang di laporokan.
"Jadi saya merasa institusi ini sekarang berusaha membantu saya. Jadi hari ini saya merasa, merasa didukung. Terutama institusi kepolisian," kata Amy.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dibuat oleh WN Korsel bermama Amy. Amy membuat laporan berkaitan kasus perzinahan hingga pelarangan pemberian asi.
Terlapor dalam kasus ini yakni seorang pedangdut berinisiam TE. Kasus ini masih berkaitan dengan video viral di media sosial dengan narasi sang pedangdut merampas anak korban.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan