Kategori Berita
Media Network
Jumat, 27 OKTOBER 2023 • 22:00 WIB

Terkuak! WN Korsel Diduga Pelempar Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Pernah Ditahan Selama 3 Tahun

Penangkapan WN Korea pelaku diduga lempar teman dari lantai 19 apartemen di Tangerang.

INDOZONE.ID - Fakta baru terkait WNA asal Korea Selatan yang diduga melempar rekannya dari lantai 19 apartemen di Tangerang, diungkap Polda Metro Jaya.

Usut punya usut, ternyata WNA berinisial KH itu sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) selama tiga tahun.

"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakbar selama tiga tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga: Sadis! WNA Korsel Diduga Lempar Teman Sendiri dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang

Pelaku, dijelaskan Hengki, sempat melakukan pelanggaran hingga ditahan oleh pihak Imigrasi. Selanjutnya, pelaku kembali ke Jakarta usai melengkapi dokumennya.

"Pelanggaran Imigrasi, kemudian dideportasi, kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ungkap Hengki.

Meski begitu, Hengki tidak menjelaskan lebih rinci tentang pelanggaran imigrasi yang dilakukan KH. Pasalnya, pihak kepolisian masih mendalami informasi ini.

"Ini kita dalami juga," ucapnya.

Baca Juga: Proses Penangkapan WN Korsel yang Lempar Teman dari Lantai 19 Berjalan Alot, Sempat Ancam Pakai Sajam

Dilempar dari Lantai 19

Sebelumnya, seorang WN Korsel diduga sengaja melempar rekannya sendiri yang belakangan diketahui merupakan petugas Imigrasi.

Korban dilempar dari lantai 19 apartemen di Tangerang. Akibatnya, korban terjun bebas hingga ke lantai 3 dan tewas seketika.

Insiden itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi sempat mengalami kesulitan saat mencoba mengamankan pelaku, lantaran pelaku sempat melakukan aksi mengurung diri, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terkuak! WN Korsel Diduga Pelempar Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Pernah Ditahan Selama 3 Tahun

Link berhasil disalin!