INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dibuat oleh seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) dengan terlapor pedangdut berinisial TE. Laporannnya masih berkaitan dengan viralnya berita di media sosial terkait aksi perampasan anak.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban Saudari BMJ yang melaporkan terkait dugaan peristiwa pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian asi ekslusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Laporan polisi itu dibuat pada Rabu, 6 Maret 2024 kemarin. Terlapornya dalam hal ini seorang pedangdut.
"Terlapor dua orang, saudara WMG dan Saudari SS alias TE," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Bongkahan Batu Raksasa Longsor Menghantam Rumah Warga di Toraja Utara, Ada Jenazah yang Tertimpa
Kekinian, Ade Ary menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Proses penyelidikan juga masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Laporannya saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyidikan," kata Ade Ary.
Kasus ini juga berkaitan dengan video yang viral di media sosial. Dilihat dalam akun Instagram @say_viideo, tampak foto menanpilkan wanita diduga korban tengah menangis.
Baca Juga: Terungkap! Gembong Narkoba Murtala Manfaatkan Situasi Pemilu untuk Edarkan Sabu
"Amy, WNA yang anak-anaknya diduga diambil sama pedangdut Tisya Emi. Amy terlihat mencoba perjuangkan anak-anaknya sambil menangis," tulis akun tersebut.
Writer: Ananda F.L
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: