Rekonstruksi kasus WN Korsel bunuh petugas Imigrasi di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Rekonstruksi kasus kematian petugas imigrasi akibat dilempar oleh WN Korsel dari lantai 19 apartemen menampilkan fakta baru.
Sebelum kematian korban, rupanya pelaku sempat terlibat cekcok dengan rekannya yang lain dan bukan dengan korban.
"Telah melaksanakan rekonstruksi pada hari ini di mana rekonstruksi dilaksanakan dengan 40 adegan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rova Richard Mahenu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi WN Korsel Lempar Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Siang Ini
Dari reka adegan tersebut, menampilkan adegan di mana saat tersangka Kim Dal Joong bersama korban Tri Fattah dan rekannya yang lain, bernama Heri Fajarudin dan Hendar berangkat menggunakan satu mobil menuju Cafe Getred Green Lake, Jakarta Barat.
"Adegan 4C Kim Dal Joong memesan minuman bir enam botol, soju enam botol dan keempatnya minum bir dan soju dimaksud dengan ditemani oleh pelayan kafe," ucap anggota Unit I Subdit Jatanras, Brigadir Nugroho saat membacakan reka adegan.
Adegan berikutnya menampilkan momen saat tersangka terlibat cekcok dengan Hendar akibat permasalahan rokok. Korban saat itu melerai cekcok antara kedua.
Baca Juga: WN Korsel Terkait Petugas Imigrasi Tewas di Jakbar Jadi Tersangka dan Ditahan!
Selanjutnya, adegan memperlihatkan suasana panas di mobil kala tersangka dan Hendar masih terlibat cekcok. Bahkan, ada adegan di mana tersangka menarik korban saat masih berada di dalam mobil hingga aksi turun dari mobil.
"Adegan 5D, pada pukul 01.50 WIB, emosi dari tersangka Kim Dal Joong mulai reda. dan korban, saksi Heri dan tersangka naik kembali ke mobil menuju apartemen," ucap Nugroho.
Adegan berikutnya memperlihatkan detik-detik sebelum korban tewas. Terdapat adegan di mana tersangka dan korban masuk ke dalam apartemen, hingga adegan menampilkan korban yang sudah tergeletak usai terjatuh.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan