Kategori Berita
Media Network
Rabu, 10 JANUARI 2024 • 18:05 WIB

Beraksi Sejak 2022 Curi Kendaraan Baru, Omzet Oknum TNI AD Capai Rp4 Miliar per Tahun

Sejumlah kendaraan roda empat yang diduga digelapkan oleh oknum TNI

INDOZONE.ID - Sindikat pencurian dan penggelapan motor mau pun mobil yang melibatkan tiga prajurit TNI AD rupanya sudah beroperasi cukup lama, tepatnya sejak tahun 2022 hingga awal 2024. Dalam satu tahun, sindikat ini bisa mengambil untung mencapai Rp4 miliar.

"Sebagai catatan bahwa tersangka telah melakukan kegiatan tersebut dari awal Februari 2022 sampai dengan 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Sepanjang sekitar dua tahun beraksi, kedua tersangka yang sudah ditangkap berperan melakukan penimbunan kendaraan hasil penggelapan.

Baca Juga: Ada 17 Tindak Pidana Pemilu Sedang Ditangani Satgas Polri

Kendaraan itu didapat dari para kreditur fiktif senilai Rp8 hingga Rp10 juta untuk kendaraan roda dua sedangkan mobil seharga Rp60 sampai Rp120 juta.

"Kemudian dijual kembali ke Timor Leste dengan estimasi harga seharga antara Rp 15-20 juta. Untuk roda empat dijual kembali ke Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp 100 sampai Rp 200 juta per unit," ungkapnya.

Raup Untung Miliaran

Lebih jauh, Kombes Wira mengungkapkan perkiraan keuntungan dari sindikat ini. Pasalnya, sindikat ini kerap mengirim kendaraan ke Timor Leste satu unit per setiap bulannya.

"Dari hasil tersebut para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp 400 juta. Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," kata Wira.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Baru yang Dicuri Rupanya Disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Puspomad V Brawijaya berhasil membongkar kasus pencurian, penggelapan kendaraan yang melibatkan oknum prajurit TNI. Polda Metro sendiri sudah berhasil menyita ratusan kendaraan baik motor maupun mobil.

Kendaraan-kendaraan ini didapat dengan cara mengajukan kredit melalui leasing namun menggunakan data palsu. Kemudian, para tersangka menjual kendaraan tersebut ke negara Timor Leste.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Beraksi Sejak 2022 Curi Kendaraan Baru, Omzet Oknum TNI AD Capai Rp4 Miliar per Tahun

Link berhasil disalin!