Kategori Berita
Media Network
Selasa, 30 JANUARI 2024 • 11:51 WIB

Pria di Jakbar Curi Puluhan Juta Milik PSK, Modusnya Cek In di Hotel

Pelaku pemerasan terhadap PSK

INDOZONE.ID - MM alias Fahri (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan puluhan kali aksi pencurian menyasar para wanita malam atau pekerja seks komersial (PSK). Dalam aksinya, Fahri menggunkan modus cek in di hotel.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebut pelaku beraksi dengan lebih dulu mencari PSK kemudian mengajaknya untuk cek in.

Setelah berhasil mengajak korban untuk cek in, pelaku berpura-pura memesan makanan secata online dan pelaku meminjam hp maupun meminta PIN ATM milik korban.

Baca Juga: Viral Tenda Hajatan di Tengah Lintasan Rel Kereta di Jakut, Polisi: Sudah Dibongkar

"Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri membawa kabur barang berharga miliknya," kata Kompol Adhi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Korban yang menyadari dirinya menjadi korban pencurian langsung mencoba memblokir rekening miliknya. Sayangnya, pelaku berhasil menggasak habis uang korban dengan total Rp40 juta.

Merasa dirugikan, korban melaporkan pelaku ke Polsek Metro Taman Sari pada 18 Januari 2024 yang lalu. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Bekasi usai pelaku menjual hp milik korban di media sosial.

Baca Juga: Serangan Drone Guncang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah: 3 Tentara AS Tewas dan 34 Terluka

Beraksi Puluhan Kali

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menyebut pelaku bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan ini. Pasalnya, pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus serupa.

"Pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama diberbagai lokasi termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta," kata Kompol Suparmin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria di Jakbar Curi Puluhan Juta Milik PSK, Modusnya Cek In di Hotel

Link berhasil disalin!