Kategori Berita
Media Network
Jumat, 15 MARET 2024 • 17:10 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Ini Kata Kapolri

Capres Nomor urut tiga Ganjar Pranowo usulkan hak angket usut dugaan Pemilu curang

INDOZONE.ID - Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebelumnya mengklaim bakal menghadirkan sosok Kapolda di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan adanya kecurangan Pemilu 2024. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri mempersilakan hal tersebut.

"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja," kata Kapolri kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Jenderal Sigit menyebut harus ada bukti terkait hingga Kapolda bisa menjadi saksi.

Baca Juga: Seorang Pria Ngamuk di Kuil Thailand, Meninggal Setelah Tertusuk Patung Buddha

"Tapi kan harus ada buktinya," ucapnya.

Lebih jauh, pimpinan tertinggi dalam institusi Polri tersebut mengaku saat ini masih menunggu siapa sosok Kapolda yang dimaksud.

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Jenderal Sigit.

Baca Juga: Menaker RI Tetapkan Aturan THR: Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Diberitakan sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud mengklaim memiliki bukti adanya kecurangan Pemilu 2024. Disebutkan bahkan ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi.

Writer: Ananda F.L

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Ini Kata Kapolri

Link berhasil disalin!