Konferensi pers pengungkapan 3 kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya pada Februari 2024.
Dari tiga kasus yang dibongkar, polisi berhasil menyita barang bukti, mulai dari narkotika jenis ganja hingga lysergic acid diethylamide atau LSD asal Jerman.
"Kita menyampaikan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba yang selama ini kita pengungkapan tergabung dengan Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
"Hari ini karena menarik ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita semua terutama masyarakat agar terhindar dari peredaran narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Mulai September 2023 hingga Maret 2024, Polri Ciduk 21.676 Tersangka Narkoba
Ada sebanyak tiga kasus yang berhasil diungkap polisi dalam kurun waktu satu bulan. Kasus yang pertama merupakan kasus peredaran ganja dengan tiga orang sebagai tersangka antara lain berinisial IP, DY dan HP.
"Yang menariknya adalah ada antar provinsi dengan berbagai modus pertama, ada pengiriman melalui kargo dengan menyamarkan paket seolah-olah itu makanan. Kedua, ada juga paket yang dikirim seolah-olah itu kopi. Jadi untuk membuat kopi dan lain-lain," ungkap Hengki.
Konferensi pers pengungkapan 3 kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya.
Kasus berikutnya yakni penggerebekan pabrik pembuat ekstasi di salah satu kamar Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang produsen berinisial AI.
"Modus yang ada ini menjadi perhatian kita semua. Penyewa apartemen ini dengan menggunakan KTP orang lain tapi diizinkan oleh apartemen menggunakan apartemen tersebut, yang bersangkutan beda dengan persyaratan yang ditentukan apartemen," kata Hengki.
Baca Juga: Bareskrim Polri Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Bulan Puasa
Kasus terakhir yakni peredaran LSD berbentuk unik yang berasal dari Jerman. Hengki menyebut LSD ini diedarkan via kurir JNE.
"Yang menarik lagi, setiap satu sejenis perangko ini sudah dibuat kecil-kecil. Ini nilai jualnya mereka luar biasa. Jadi mereka jual bisa sampai Rp 100 ribu per satu biji kecil ini," kata Hengki.
Dari kasus LSD ini, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial NK. NK memiliki peran sebagai pengedar atau kurir.
Dari ketiga pengungkapan narkoba, Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti antara lain 66,9 kg ganja, alat-alat pembuat ekstasi, 416 gram serbuk mengandung methamfetamine dan 2.500 lembar LSD.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung