Ilustrasi pria temani istri melahirkan
INDOZONE.ID - Selain PNS wanita, pemerintah juga akan memberikan hak cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah( RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara( ASN), sebagai aturan pelaksana dari UU No20/2023 tentang ASN. RPP itu ditargetkan tuntas pada April 2024.
"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Itu akan menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi( PANRB), Abdullah Azwar Anas, usai raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/03/2024), seperti dikutip pada laman resmi Kemenpan- RB, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Pemerintah Ubah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Masuk 8 Pagi Pulang Jam 3 Sore
Hak cuti tersebut, menurut Anas, adalah masukan sejumlah pihak. Saat ini, kata dia, pemerintah juga meminta masukan dari seluruh pihak, termasuk DPR.
Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan saja yang diatur.
Anas melanjutkan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut "cuti ayah", sudah umum diterapkan di berbagai negara dan perusahaan multinasional.
Waktu cuti yang diberikan juga bervariasi. Mulai 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga ada yang sampai 60 hari.
"Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama di DPRD terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN," katanya.
Baca Juga: Kemendagri Sebut PNS Gaji 8 Juta Per Bulan Miskin, Netizen: Yang Gaji UMR Berarti Melarat
Anas menilai, peran ayah begitu penting dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan. Termasuk saat fase- fase awal pasca persalinan.
"Pendampingan dari ayah bagi istri yang melahirkan merupakan fase penting untuk menyiapkan SDM berkualitas," ujarnya.
Dia juga berharap, pemberian hak cuti itu bisa menjadikan proses kelahiran anak berjalan dengan baik.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," lanjutnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Menpan.go.id