Rektor UP non aktif Edie Toet (topi putih) di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif, Edie Toet Hendratno telah selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam lamanya di Polda Metro Jaya.
Tim Edie mengaku sudah memberikan bukti, yang diklaim sangat akurat untuk membuat terang kasus tudingan pelecehan seksual.
"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata pengacara Edie, Faizal Hafied kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Faizal menyebut, dalam kesempatan pemeriksaan tadi, pihaknya sudah memberikan barang bukti ke penyidik. Namun, dia enggan membeberkan apa saja barang bukti yang diserahkan.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UP Non Aktif Edie Toet Terkait Pelecehan
Tim Edie Toet tersebut hanya mengklaim barang bukti yang diserahkan merupakan bukti akurat, dan diklaim bisa membuat terang kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan ke kliennya.
"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ungkap Faizal.
Lebih jauh, terkait materi pertanyaan yang dicecar penyidik, Faizal juga enggan berkomentar lebih dalam.
Dia hanya memberikan apresiasi terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini tengah mengusut kasus pelecehan yang menjerat kliennya.
"Ada 32 Pertanyaan dan itu juga kami apresiasi, sangat akurat dan menunjukkan keprofesionalan Polri, Polda metro dan penyidik dari Ditkrimum Polda Metro Jaya dan mudah-mudahan dengan kejernihan para penyidik, keprofesionalannya mudah-mudahan harkat dan martabat klien kami bisa dikembalikan, bisa dipulihkan," ucap Faizal.
Baca Juga: Rektor UP Edie Toet Pastikan Hadir Pemeriksaan Kasus Pelecehan Hari Ini
Edie Toet dilaporkan ke Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu oleh dua wanita berbeda. Dia dilaporkan dengan tudingan pelecehan seksual.
Pelapornya sendiri tidak lain adalah staf dari UP. Sedangkan tudingan pelecehan disebut terjadi saat Edie masih aktif menjabat sebagai Rektor UP. Bahkan pelecehan dilakukan di ruang Rektor.
Tim Edie Toet menyebut, pelaporan terhafap kliennya syarat akan pemilihan Rektor di UP. Diklaim, pelaporan tidak akan ada jika tidak ada pemilihan Rektor di UP.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung