INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif, Edie Toet Hendratno.
Edie Toet diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Rektor UP Non Aktif Edie Toet akan Diperiksa Polisi Lagi pada 5 Maret
Ade Ary menyebut, sesuai surat panggilan yang sudah dilayangkan ke Edie, jadwal pemeriksaan berlangsung pada hari ini.
"Untuk terlapor rektor surat undangan tanggal 5 Maret," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Edie Toet dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, dalam kapasitasnya sebagai terlapor.
"(Agenda pemeriksaan pukul) 10.00 WIB," ucapnya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Soal Pelecehan, Rektor UP Non Aktif Edie Toet Ngaku Senang
Edie Toet Hendratno dilaporkan oleh dua orang wanita berbeda ke Polda Metro Jaya dan ke Bareskrim Polri.
Dia dilaporkan dengan tudingan kasus pelecehan seksual, saat dirinya masih menjabat sebagai Rektor UP aktif.
Dugaan pelecehan ini terjadi bahkan di Ruang Rektor. Kedua korbannya merupakan staf dari UP.
Pasca adanya kasus tersebut, Yayasan UP memutuskan untuk menonaktifkan Edie dari jabatannya sebagai Rektor. Yayasan sudah menunjuk Plt Rektor UP menggantikan Edie.
Di sisi lain, pihak Edie menduga kasus ini syarat dengan proses pemilihan Rektor di UP. Menurut mereka, jika tidak ada pemilihan Rektor, Edie tidak akan dilaporkan ke polisi.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan