Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif, Edie Toet Hendratno, dan tim kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif, Edie Toet Hendratno, sudah selesai menjalani pemeriksaan terkati kasus dugaan pelecehan seksual. Kepada awak media, Edie mengaku senang menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar. Proses hukum memang seperti ini, tidak ada yang luar biasa dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," kata Edie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Rektor Nonaktif UP, Edie Toet Bantah Tudingan Lecehkan Wanita
Hal tersebut disampaikan Edie usai menjalani pemeriksaan siang tadi. Dalam kesempatan yang sama, pengacara Edie, Faizal Hafied menyebut kliennya sudah menyampaikan dugaan adanya keterkaitan antara pemilihan rektor dengan kasus ini
"Apa yang dituduhkan tadi sudah kami sampaikan, bahwa penjelasan keterangan dan segala macemnya bahwa itu hanya asumsi-asumsi orang orang pribadi yang tidak ada bukti sama sekali," kata Faizal.
Baca Juga: Tim Edie Toet Sebut Kasus Pelecehan Sarat dengan Pemilihan Rektor UP
Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut proses pemeriksaan terhadap Edie hanya berlangsung selama kurang lebih dua jam. Ade menyebut pemeriksaan ini masih dalam status kasus penyelidikan.
"Terkait kasus dugaan pelecehan seksual, tadi pagi sekira jam 10.00 sampai 12.00, terlapor telah hadir di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengambilan keterangan atas laporan Saudari RZ. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam dalam rangka penyelidikan," pungkas Kombes Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan