Kategori Berita
Media Network
Kamis, 29 FEBRUARI 2024 • 14:20 WIB

Usai Periksa Rektor UP Non Aktif di Kasus Pelecehan, Polda Metro Panggil Korban Pekan Depan

Rektor UP non aktif Edie Toet Hendratno penuhi panggilan pemeriksaan kasus pelecehan di Polda Metro Jaya

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila non aktif, Edie Toet Hendratno dalam kasus dugaan pelecehan. Usai memeriksa sang Rektor, Polda Metro Jaya kini memanggil korban pelecehan untuk diperiksa pada pekan depan.

"Untuk laporan polisi (LP) satu lagi pelapornya Suadari DF itu nanti dijadwakakan penganbilan keterangan hari Selesa, 5 Maret 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Hamas Klaim Masih Ada Ketimpangan Dalam Proposal Gencatan Senjata Usulan Amerika

DF dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor.

2 Laporan Diterima Polisi

Diberitakan sebelumnya, Rektor UP non aktif, Edie Toet Hendratno dipolisikan oleh dua orang wanita berbeda dalam kasus pelecehan. Laporan pertama dibuat oleh wanita berinisial DF dan diterima oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Harga Beras di Wakatobi Tembus Rp1 Juta per Karung, Melonjak 40% dalam Setahun

Sedangkan laporan kedua dibuat oleh seorang wanita berinisial RZ yang sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Aksi pelecehan ini disebut-sebut dilakukan saat Edie masih menjabat sebagai Rektor UP aktif.

Pasca kasus ini mencuat, Edie dinonaktfikan dari jabatanya sebagai Rektor. Yayasan UP sendiri menunjuk orang lain sebagai Plt Rektor UP menggantikan Edie.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Usai Periksa Rektor UP Non Aktif di Kasus Pelecehan, Polda Metro Panggil Korban Pekan Depan

Link berhasil disalin!