Kategori Berita
Media Network
Kamis, 29 FEBRUARI 2024 • 16:45 WIB

Tim Edie Toet Sebut Kasus Pelecehan Sarat dengan Pemilihan Rektor UP

Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif, Edie Toet Hendratno, dan tim kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Tim kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif, Edie Toet Hendratno, menyebut pelaporan kasus pelecehan yang dilayangkan terhadap kliennya sarat akan unsur politik. Kasus ini juga dikaitkan dengan proses pemilihan Rektor di UP.

"Beliau ini rektor yang berprestasi. Prestasinya diakui dan kami yakini bahwa tidak akan ada LP yang dilayangkan, apabila tidak ada proses pemilihan rektor," kata pengacara Edie, Faizal Hafied, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Faizal menyebut pelaporan ini berkaitan dengan proses pemilihan Rektor yang pada bulan Maret nanti akan dipilih. Laporan ini juga dikatakan merugikan kliennya.

Baca Juga: Usai Periksa Rektor UP Non Aktif di Kasus Pelecehan, Polda Metro Panggil Korban Pekan Depan

"Ini kental sekali, karena ada pemilihan Rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan-pelaporan, sehingga mendiskreditkan klien kami," ucapnya.

Lebih jauh, Faizal menyinggung terkait waktu kejadian tudingan pelecehan yang dilaporkan oleh kedua korban. Dia mempermasalahkan waktu kejadian yang sudah lama terjadi, namun baru dilaporkan ke polisi saat ini.

"Ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya, masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya, tetapi ada laporan-laporan yang waktunya sudah sangat lama bahkan masih bekerja di UP, yang menyebabkan banyak tersebar berita-berita yang kurang tepat, kurang pas, beberapa hari belakangan ini," kata Faizal.

Baca Juga: Pasca ETH Dinonaktifkan, UP Resmi Lantik Sri Widyastuti Jadi Plt Rektor

Dinon-aktifkan dari Jabatan Rektor

Diberitakan sebelumnya, Edie Toet dilaporkan oleh dua wanita berbeda ke polisi, berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual. Edie diduga melakukan pelecehan saat masih menjabat sebagai Rektor aktif.

Pasca ramaianya kasus itu, Yayasan UP memumutuskan untuk menonaktifkan Edie. Yayasan juga sudah menunjuk Plt Rektor penggandi Edie.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tim Edie Toet Sebut Kasus Pelecehan Sarat dengan Pemilihan Rektor UP

Link berhasil disalin!