INDOZONE.ID - Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi membantah tak ada penggelembungan suara partai tertentu di DIY selama proses tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah DIY.
Hal ini menyimpulkan adanya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di DIY.
“Itu nggak ada (penggelembungan suara PSI) dan sudah diklarifikasi KPU Kulon Progo dan beberapa KPU yang lain, tidak ada cek tidak ada. Jadi tidak ada penggelembungan suara tertentu di DIY, itu sudah disampaikan oleh KPU kabupaten kita yang kemarin khusus kan di TPS tertentu itu tidak ada,” katanya disela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi di Hotel Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Selasa (5/3).
Baca Juga: Komisioner KPU Jayawijaya Dikeroyok Massa: Kondisinya Luka-Luka!
Namun, jika dasar dugaan penggelembungan suara mengacu pada Sirekap atau laman www.pemilu2024.kpu.go.id, hal ini diklaim tidak bisa menjadi acuan.
Sebab, laman itu masih banyak yang perlu diperbaiki.
“Karena info pemilu itu masih banyak yang perlu diperbaiki dan itu sudah diakui KPU ada proses perbaikan dan pembacaan Sirekap yang keliru,” ujarnya.
"Yang perlu dijadikan acuan adalah hasil plano manual secara berjenjang," tegasnya.
Baca Juga: Update Pemilu 2024, KPU Mulai Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
Sehingga, menurutnya pada hasil pemilu tersebut sudah direkap di tingkat kecamatan yang disanksikan Saksi dari Bawaslu, Panwascam, kemudian direkap lagi di tingkat kabupaten yang disaksikan Saksi dan Panwaslu, Bawaslu.
Writer: Ananda Fahreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung