VP Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea, menjelaskan bahwa Shell Indonesia telah melakukan penyesuaian harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Hal ini termasuk produk minyak olahan berdasarkan MOPS (Mean of Platts Singapore), kondisi dan volatilitas pasar, nilai tukar mata uang asing, pajak pemerintah, biaya distribusi, biaya operasional, kinerja perusahaan, dan aktivitas promosi.
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Diprediksi Naik Mulai 1 Maret 2024
Dengan demikian, penyesuaian harga BBM dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku dan mempertimbangkan berbagai faktor eksternal yang memengaruhi harga minyak dunia dan biaya produksi.
Perubahan harga BBM diharapkan akan memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat mengenai kebijakan energi negara dan dampaknya terhadap ekonomi rumah tangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kementerian ESDM