Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono secara resmi mengadukan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri.
Aduannya ini masih berkaitan dengan penyitaan ponsel pribadi miliknya.
"Kita datang ke Propam ini untuk melaporkan terkait dengan tindakan penyidikan terhadap kasus yang menimpa saya di Polda Metro Jaya," kata Aiman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/2/2024)
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrifa menyebut pihaknya fokus melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam.
Baca Juga: Aiman Witjaksono Ancam Laporan Propam soal Penyitaan Hp, Ini Jawaban Polda Metro
Adapun penyidik yang dilaporkan yakni penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Aiman.
"Kami fokus pada penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan kepada Aiman," kata Finsensius.
Tak cuma penyidik, Finsensius menyebut pihaknya juga melaporkan pimpinan penyidik itu sendiri, yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Ya tentu itu pimpinannya sampai ke selanjutnya," ucapnya.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Aduan Aiman Witjaksono, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Metro
Aiman Witjaksono saat ini terseret dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks, terkait tudingan adanya aparat kepolisian yang tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menemukan adanya unsur pidana, dan sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Polda Metro Jaya sendiri sempat memeriksa Aiman dalam statusmya sebagai saksi. Saat diperiksa, penyidik melakukan penyitaan terhadap ponsel tersebut.
Aiman mempertanyakan alasan penyitaan, hingga dirinya mengadukan hal tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan penyitaan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung