INDOZONE.ID - Bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga dicabuli oleh dua orang pria. Melansir akun Instagram @infomedia_medan, salah satu tersangka baru berumur 15 tahun dan lainnya 40 tahun.
Nahasnya, meski korban sudah mendapat hasil visum, saksi, dan melaporkannya ke pihak berwajib atas kasus pencabulan anak di bawah umur ini, namun sampai berita ini ditulis, tidak ada tanggapan dari Polres Langkat. Parahnya, kedua terduga pelaku juga masih bebas berkeliaran.
“Sungguh malang nasib orang miskin, telah terjadi tindak pencabulan terhadap anak yang berusia 7 tahun. Bukti sudah cukup kuat, namun belum ada tindak lanjut sejak 11 Januari 2024,” tulis @infomedia_medan, dikutip Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: Kiai Cabul Fahim Mawardi Divonis Hukuman 8 Tahun Penjara
Sementara itu, dalam video reels yang diunggah @infomedia_medan, ayah korban terlihat menangis sambil berharap pertolongan kepada warganet, agar rekaman yang dibuatnya dapat ramai dilihat banyak orang dan membuatnya bisa menemui keadilan.
Ayah korban menduga, tidak ditanggapinya laporan kasus pencabulan terhadap putrinya itu dikarenakan mereka adalah warga miskin.
“Keluarga kami tidak ada yang punya. Apakah kami orang yang miskin? Tidak ditanggapi, apa karena kami tidak mampu, tidak ditanggapi? Anak saya jadi korban, kenapa dibiarkan saja? Saya nggak bisa.. Tolonglah kami,” katanya, sambil didampingi anak perempuannya dan juga istrinya yang sedang menangis juga.
Kejadian tragis ini pun membuat warganet bertanya-tanya. Sebab, kasus penting yang seharusnya dapat segera ditangani pihak berwajib justru dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Majelis Hakim Belum Siap, Sidang Putusan Kiai Cabul di Jember Ditunda
Karena itu, warganet pun ramai-ramai meminta bantuan kepada Pengacara Hotman Paris, Polda Medan, hingga Polri, agar dapat melirik kasus ini dan membantu kedua orang tua korban untuk mendapat keadilan bagi putrinya.
“Terkutuklah orang yang mencabuli anakmu pak,” tulis @hellenastefi***.
“Mohon Kapolda Medan tolong ditanggapi masalah ini, pecat kalau perlu oknum Kapolres,” kata @lluat1***.
“@divisihumaspolri mohon untuk dikawal kasusnya, kasihan korban dan keluarga yang tidak kunjung mendapat keadilan,” tutur @agata***.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@infomedia_medan