INDOZONE.ID - Pihak Kepolisian Sektor Cikarang Selatan melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja yang menewaskan dua orang petugas Sewage Treatment Plant (STP) di apartemen Distrik 1 Meikarta, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang terjadi pada Selasa (9/1/2024) sore kemarin.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di lokasi STP yang ada halaman parkir apartemen Distrik 1 Meikarta.
Pada insiden kecelakaan kerja itu yang mengakibatkan jatuhnya korban sebanyak tiga orang, dua orang diantaranya tewas, serta satu orang lainnya berhasil selamat dan saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit Siloam Cikarang.
"Jadi ketiga korban ini merupakan pekerja manajemen perawatan atau engineering dari Distrik 1 Meikarta, khususnya dalam hal pengelolaan air limbah atau STP tersebut, atas nama Budi, Icih dan Daud," jelas Rudi saat di konfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Iran Peringatkan AS karena Ikut Campur di Laut Merah: Jangan Bahayakan Perdamaian!
Lebih lanjut, Rudi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja tersebut. Pasalnya, saat melakukan olah tempat kejadian kecelakaan kerja itu tidak ditemukan adanya alat keamanan dan kesalamatan kerja yang digunakan oleh para korban.
"Saat ini kami melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut terkait kecelakaan kerjanya, kami akan melihat nanti bagaimana sistem manajemen dalam k3 keselamatan, dan kesehatan kerja dari supervisor dari atasan langsung," ungkapnya.
"Dari alat-alat yang kami temukan di TKP memang kami tidak melihat alat keselamatan diri yang terdapat ketika kita mengevakuasi jenazah tidak ditemukan alat keselamatan atau pengaman diri atau pelindung diri pada jenazah tersebut yang sesuai dengan standar sop yang ada," lanjutnya.
Proses penyelidikan saat ini baru dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang ada di lokasi kejadian saat insiden kecelakaan kerja itu terjadi, dan berhasil menyelamatkan korban yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Kiai Muda Jatim Sosialisasikan Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud di Tuban
"Untuk saksi sementara baru satu yang kami periksa yaitu yang menyelamatkan korban, sehingga karena korban yang merupakan saksi kedua belum bisa dimintai keterangan mungkin lusa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang petugas Saluran Tempat Pembuangan (STP) di lokasi apartemen distrik 1 Meikarta, Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi tewas terperosok ke dalam gorong-gorong bak kontrol saluran air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan