Kategori Berita
Media Network
Jumat, 25 AGUSTUS 2023 • 09:20 WIB

Ferdy Sambo Tampil Rapi Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba: Pakai Kemeja, Rambut Klimis!

Ferdy Sambo diperiksa di Lapas Salemba

INDOZONE.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sudah resmi dieksekusi ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Ferdy Sambo akan menjalani hukuman seumur hidup penjara, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Proses eksekusi dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Kamis (24/8/2023) kemarin.

Baca Juga: Penjara Seumur Hidup, Jadi Hukuman Baru Ferdy Sambo Usai Kasasi MA

Terpisah, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah menerima eksekusi terpidana Ferdy Sambo di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

"Dilakukan administrasi penerimaan antara lain  pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," kata Rika.

Berdasarkan foto yang diterima awak media, terlihat Sambo duduk berhadapan dengan petugas Lapas. Terlihat, tidak ada siapapun yang mendampingi mantan jenderal polisi bintang dua tersebut.

Sambo terlihat mengenakan kemeja berwarna hitam. Rambutnya-pun terlihat tampak klimis.

Ferdy Sambo diperiksa di Lapas Salemba

Baca Juga: Pihak Brigadir Yosua Kecewa dan Merasa Tak Adil atas Putusan MA Terhadap Ferdy Sambo CS: Putri Biang Keladi!

Vonis Inkrah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bersalah terhadap Ferdy Sambo dan memvonis hukuman mati. Sambo kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis tersebut.

Dalam prosesnya, MA menganulir vonis mati terhadap Sambo. Sanksi terhadap Ferdy Sambo diganti dengan penjara seumur hidup.

Vonis tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, alias tak bisa lagi diganggu gugat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ferdy Sambo Tampil Rapi Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba: Pakai Kemeja, Rambut Klimis!

Link berhasil disalin!