Kategori Berita
Media Network
Selasa, 05 DESEMBER 2023 • 18:52 WIB

Motif Pria di Bogor Nekat Bunuh Pacar di Penginapan, Terungkap Korban Tak Terima Diputuskan Usai Berhubungan Badan

Tersangka Rahmat Agil alias Alung, saat dihadirkan pada keterangan pers di Mapolresta Bogor Kota.

INDOZONE.ID - Rahmat Agil alias Alung, ditangkap oleh Polresta Bogor Kota, terkait kasus pembunuhan seorang wanita berinisial FW (21), yang mayatnya ditemukan di dalam ruko di Jalan Semeru, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebut, kejadian tragis ini terjadi pada Kamis malam (30/11/2023) lalu.

Kala itu, Alung menjemput korban di wilayah Malabar, Kota Bogor saat sedang berkumpul dengan rekannya. Pelaku lalu mengajak korban ke sebuah penginapan. Di tempat ini lah terjadinya pembunuhan.

"Usai dijemput, korban ini diajak bermalam di penginapan. Pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Usai berhubungan badan, pada saat masih di penginapan, pelaku meminta putus kepada korban," kata Bismo dalam keterangan pers-nya di Mapolrestas Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Seorang Ibu Muda di Sukabumi Diduga Bunuh Rentenir saat Ditagih Utang

Korban kala itu langsung berteriak karena menolak diputuskan. Pelaku lalu membekap korban dan menekan lehernya hingga kehabisan napas.

"Korban menolak diputuskan dan teriak, pelaku membekap korban. Menutup mulut dan hidung korban, kemudian menekan leher hingga korban kehabisan nafas dan meninggal," sambungnya.

Bismo menjelaskan, pelaku sempat tidur berdampingan dengan korban dalam kondisi sudah meninggal.

Lau pada saat subuh, pelaku meminta tolong kepada temannya untuk membawa korban ke rumah orangtua korban.

"Namun saat berada di depan gang rumah korban, pelaku takut dan mengurungkan niatnya. Pelaku pun membawa korban ke ruko kosong tempat ia bekerja sebagai juru parkir," jelas Bismo.

"Pelaku bersama rekannya sempat berada di dalam ruko hingga Jumat pagi. Dan pada jam 9 pagi, rekan pelaku pulang ke rumah," tambahnya.

Kiri: Tersangka Rahmat Agil alias Alung, saat dihadirkan pada keterangan pers di Mapolresta Bogor Kota / Kanan: Barang bukti rekaman CCTV

Pelaku Kenal dengan Ayah Korban

Ternyata, pelau kenal baik dengan ayah korban, karena sama-sama bekerja sebagai juru parkir di ruko tersebut.

Ayah korban sempat bertanya kepada pelaku tentang keberadaan anaknya. Namun dijawab oleh pelaku, korban sedang berada di rumah temannya.

Baca Juga: 2 Pria yang Nyaris Bunuh Anggota Polda Metro di Tangerang Ternyata Residivis

Karena tak ada kabar, orangtua korban sempat mencari anaknya. Hingga akhirnya pelaku mengatakan kepada orangtuanya sendiri jika korban telah meninggal karena kecelakaan.

Pelaku pun diminta untuk memberitahukan ke orangtua korban, tentang kondisinya.

"Akhirnya orangtua korban ikut mengecek dan memanggil polisi, setelah melihat kondisi anaknya," terang Bismo.

Polisi yang curiga akhirnya meminta keterangan kepada pelaku. Dan pelaku pun mengakui jika dia telah membunuh korban.

"Pada hari Minggu pelaku kita tangkap. Pelaku terancam pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Writer: Putri Surya Ningsih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Konferensi Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Motif Pria di Bogor Nekat Bunuh Pacar di Penginapan, Terungkap Korban Tak Terima Diputuskan Usai Berhubungan Badan

Link berhasil disalin!