Ilustrasi potongan mayat bayi. (Freepik).
INDOZONE.ID - Remaja berusia 16 tahun berinisial MFM, tega menghabisi nyawa bocah 8 tahun berinisial AR di Kelurahan Lere, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi menduga, MFM menghabisi nyawa anak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) itu dengan mencekiknya.
Selain itu, MFM juga diduga sempat memperkosa korban, karena jenazah ditemukan dalam keadaan telanjang di sebuah lorong di semak-semak, di lorong 5, Jalan Asam 2, Palu Barat, Kota Palu Sulawesi Tengah.
“Berdasarkan hasil visum sementara, ditemukan memar di bagian leher dan gigi patah,” ungkap Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Kamis (2/11).
Dalam keterangannya, Rustang menjelaskan, korban dibawa oleh MFM pada 29 Oktober 2023, dua hari sebelum ditemukan pada Selasa (31/10) malam.
Baca Juga: Kakak Polisikan Adik karena Diduga Coba Bunuh Ibu di Tebet, Ini Penjelasan Polisi
Sementara saat ini, pelaku yang juga merupakan anak pensiunan polisi berpangkat terakhir AKBP itu telah diamankan di kantor Kapolsek Palu Barat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berikut merupakan fakta-fakta dari pembunuhan AR:
Paman korban Ahmad Rifai (30) mengungkapkan, meski tidak saling mengenal MFM mengajak AR mengajak AR bermain sepeda dan mengiming-iminginya dengan es krim.
Setelahnya, korban menghilang selama dua hari sampai pada akhirnya keluarga melaporkannya ke pihak berwajib.
“Ketahuan tadi malam (31/10). Karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali,” jelas dia.
Setelah diketahui terakhir bersama pelaku MFM pada 29 Oktober 2023, AR tidak kembali ke rumah.
Keluarga pun sempat melaporkan berita kehilangan kepada polisi. Sebelum akhirnya polisi menemui pelaku untuk meminta keterangan.
Paman AR Ahmad Rifai mengungkapkan, meski tidak saling mengenal, namun rumah pelaku tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Baca Juga: Fakta-fakta Khoiri, Mertua di Pasuruan Tega Bunuh Menantu Sendiri yang Lagi Hamil 7 Bulan
“Pelaku merupakan warga Jalan Cemara dan tidak saling mengenal dengan korban,” ujar dia.
Tidak hanya itu, MFM juga diketahui merupakan anak dari sosok pensiunan perwira polisi dengan inisial AKBP (Purn) UN, yang pernah bertugas di Polda Sulawesi Tengah.
Tindakan MFM yang tega menghilangkan nyawa AR diduga terjadi karena siswa di salah satu SMA di Palu itu memiliki kelainan perilaku.
Hal ini dibuktikan pula dengan hasil visum yang mana ditemukan kerusakan di beberapa bagian tubuh korban.
Kejadian nahas yang menimpa AR ini membuat keluarga meminta pertanggungjawaban seadil-adilnya kepada pelaku dan keluarganya.
Keluarga pun meminta agar polisi dapat memproses hukuman MFM dengan terbuka dan adil.
“Ini harus diproses seadil-adilnya dan tidak tebang pilih. Jangan pandang dia anak perwira, jadi semua sama di mata hukum,” tegas Rifai.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators